METODOLOGI MEMAHAMI NASH AL-QUR’AN DAN TEKS HADIS YANG BERSIFAT UMUM DAN KHUSUS DALAM PEMBELAJARAN USHUL FIQH
DOI:
https://doi.org/10.62026/j.v2i1.40Abstract
Al-Qur’an dan Hadis tertulis secara tekstual dalam Bahasa Arab. Hal ini karena dakwah Islam yang disampaikan Rasulullah SAW berawal dari Mekkah dan Madinah di Jazirah Arab. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT dalam Bahasa Arab begitu pula penyampaian sabda Rasulullah SAW menggunakan bahasa kaumnya (Bahasa Arab). Untuk memahami nash Al-Qur’an dan teks Hadis yang berbahasa Arab diperlukan keilmuan berupa teori kebahasaan yang baik. Di antara teori kebahasaan yang berkembang di dalam memahami Al-Qur’an dan hadis adalah Metode al-Aam dan al-Khash. Kedua metode ini diadopsi para Ulama ke dalam Ushul Fiqh, Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadis sebagai alat istinbath (menetapkan atau menyimpulkan) hukum. Metode al-Aam dan al-Khash mengkaji pemahaman kata dan kalimat dalam sebuah teks. Al-Qur’an dan hadis adalah ajaran Islam dalam bentuk perintah dan larangan yang tertulis dalam bentuk teks. Menguasai metode al-Aam dan al-Khash adalah kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam memahami teks al-Qur’an dan Hadis. Metode ini menjadi bagian dari kompetensi yang harus dimiliki Ulama dan Pengkaji Hukum Islam dalam mengambil istinbath hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan kajian teks-teks atau naskah (filologi) keagamaan berupa nash Al-Qur’an dan Hadis dengan pendekatan wacana linguistik, yaitu membatasi wilayah kajian pada unsur-unsur lingusiti
Kata kunci : Metodologi, Nash Al-Qur’an, Teks Hadis, Ushul Fiqh